Permasalahan gelandangan dan pengemis saat ini masih tetap menjadi menjadi beban pembangunan nasional dewasa ini untuk itu peran pemerintah dan masyarakat untuk menanggulangi permasalahan ini tentunya harus dilakukan secara bersama – sama, sehingga mampu mengurangi kesenjangan sosial yang ada, gelandangan dan pengemis merupakan kantong kemiskinan yang hidup diperkotaan hal ini disebabkan karena faktor ekonomi dan kebutuhan hidup yang semakin mendesak.
Penertiban gelandangan dan pengemis (gepeng) membutuhkan waktu untuk penanganannya, karena kadang diwaktu tertentu populasi pengemis meningkat seperti yang terjadi dihari libur, hari raya keagamaan, maupun dipusat – pusat rekreasi dan perbelanjaan, tentunya secara grafik digambarkan jumlah populasi pengemis naik turun. Penyebab kesenjangan yang besar adalah faktor ekonomi yang tidak merata sehingga jurang sosial antara si kaya dan si miskin tinggi terutama dikota – kota besar.
Salah satu langkah penanggulangan masalah gelandangan dan pengemis yang dilakukan Pemerintah Pusat yaitu membuat UPT Panti Sosial Bina Karya. Salah satu contoh UPT (Unit Pelaksana Teknis) yang ada saat ini yaitu Panti Sosial Bina Karya “Pangudi Luhur”, Bekasi. Panti Sosial ini mempunyai tugas rehabilitasi sosial tuna sosial gelandangan dan pengemis yang bersifat preverentif, kuratif, rehabilitatif, promotif dalam bentuk resosialisasi serta bimbingan lanjut bagi para gelandangan, pengemis dan orang terlantar agar mampu mandiri berperan aktif dalam kehidupan bermasyarakat serta pengajian dan penyiapan standar pelayanan dan rujukan. Panti sosial ini memberikan pelatihan keterampilan sesuai bidang yang diinginkan seperti menjahit, otomatif, pertukangan, tata boga, selama enam bulan.
Selain pemerintah pusat, pemerintah daerah juga mempunyai peran dalam mengatsi masalah gelandangan dan pengemis. Salah satu contohnya seperti yang dilakukan pemerintah Yogyakarta. Dalam hal ini. Pemkot Yogyakarta memiliki sejumlah amunisi untuk melakukan upaya yang lebih tepat sasaran, berjangka panjang dan lebih manusiawi. Pemkot Yogyakarta mencari cara-cara kreatif untuk memulihkan ketertiban kota sekaligus mengembalikan harga diri para gelandangan dan pengemis. Penggunaan poster “ANTI MEMBERI”, misalnya, bisa dijadikan kampanye yang efektif. Asumsinya, jika para Gepeng itu merasa jalanan sudah tidak menjadi tempat yang menguntungkan maka mereka akan berhenti dengan sendirinya.
Referensi:Kementeriaan Komunikasi dan Informatika RI (Direktorat Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik). 2011. “Program Penanggulangan Kemiskinan Kabinet Indonesia Bersatu II,” p. 23-24http://rehsos.depsos.go.id/modules.php?name=News&file=article&sid=1496 (diakses tanggal 9 Oktober 2012)
Opini:Gelandangan sebagai suatu gejala sosial yang terwujud di perkotaan dan telah menjadi suatu masalah sosial. karena, di satu pihak menyangkut kepentingan orang banyak yang merasa wilayah tempat hidup dan kegiatan mereka sehari-hari telah dikotori oleh gelandangan. Dan menyangkut kepentingan pemerintah yang melihat bahwa kehadiran orang gelandangan di kota dapat memberikan kesan jelek di mata tamu-tamu agung dari negara-negara asing.